Hakikat Bahasa

 

Banyak teori telah dikembangkan orang mengenai apakah bahasa itu. Salah satu di antaranya disebutkan bahwa bahasa adalah sebuah sistem lambang yang menghubungkan dunia makna dengan dunia bunyi serta terkait erat dengan dunia pragmatik (Chaer, 2009). Kemudian sebagai penghubung antara dunia makna dengan dunia bunyi yang terkait erat dengan dunia pragmatic bahasa itu dibangun oleh tiga komponen yaitu komponen leksikon, komponen gramatika, dan komponen fonologi. Kalau bahasa itu dikatakan merupakan satu sistem, maka berarti sistem bahasa itu memiliki tiga buah subsistem, yaitu subsistem leksikon, subsistem gramatika, dan subsistem fonologi. Ketiga subsistem ini terikat pula dengan dunia pragmatik atau dunia konteks dimana bahasa itu digunakan. Dunia makna atau komponen makna berisi konsep-konsep, ide-ide pikiran-pikiran, atau pendapat pendapat yang berada dalam otak atau pemikiran manusia. Komponen makna ini bersifat abstrak tidak dapat diamati secara empiris. Namun, bisa dikeluarkan melalui alat ucap ke dalam dunia bunyi, yang merupakan realiasi fisik dari dunia makna atau setelah melalui sistem bahasa yang bersifat konkret, sehingga dapat diamati secara empiris. Komponen leksikon dengan satuannya yang disebut leksem merupakan wadah penampung makna secara leksikal. Kemudian komponen leksikon ini diolah oleh komponen gramatika menjadi satuan-satuan yang tidak lagi bermakna leksikal melainkan bermakna gramatikal. leksikal melainkan menjadi Komponen gramatika atau subsistem gramatika terbagi dua, yang subsistem morfologi dan subsistem sintaksis. Subsistem morfologi bertugas mengolah komponen leksikon menjadi "kata" yang bersifat gramatikal. Sedangkan subsistem sintaksis bertugas mengolah kata kata hasil olahan subsistem morfologi menjadi satuan-satuan sintaksis, seperti frase, klausa, dan kalimat. Satuan-satuan sintaksis ini akan diolah oleh subsistem fonologi menjadi wujud-wujud fisis dalam durian bunyi, yang bersifat konkret karena dapat diamati secara empiris melalui pendengaran. Namun, dunia makna itu yang sudah direalisasikan menjadi dunia bunyi, masih terikat lagi dengan dunia pragmatik, yakni konteks dimana ujaran tersebut digunakan. Misalnya, ujaran yang berb "sudah hampir pukul dua belas" secara gramatikal bermakna menyatakan saat atau waktu; tetapi kalau diujarkan oleh seorang ibu  putri pada suatu malam kepada seorang pemuda yang masih bertamu, maka ujaran itu bermakna bahwa si ibu asrama memperingatkan si pemuda bahwa hari sudah malam, dan si pemuda diminta segera pulang. Maknanya berbeda dengan kalau ujaran tersebut diucapkan oleh seorang ustad siang hari ditujukan kepada para santri di suatu pesantren. Maknanya adalah bahwa si ustad memberitahukan para santri agar bersiap-siap untuk melaksanakan shalat dzuhur. Di, dunia makna yang direalisasikan ke dalam dunia bunyi melalui sistem bahasa masih harus terikat pula dengan dunia pragmatic Dalam kajian linguistik yang berbau strukturalis, bahasa lazim didefinisikan sebagai sebuah sistem lambang bunyi yang bersifat arbitrer Lalu, definisi ini ditambahkan dengan kata-kata yang berkenaan dengan fungsi bahasa, yaitu "yang digunakan oleh manusia untuk berkomunikasi atau berinteraksi" (Chaer, 2012: 32).

Dari definisi bagian pertama dapat ditarik beberapa hal yang merupakan ciri-ciri hakiki dari bahasa tersebut. Ciri-ciri itu adalah:

(1) Bahasa adalah Sebuah Sistem

Dalam kehidupan sehari-hari kata sistem sudah biasa digunakan dengan makna 'cara' atau 'aturan seperti dalam kalimat "Kalau tahu sistemnya tentu mudah mengoperasikannya." Namun dalam kaitannya dengan keilmuan kata sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi Sistem ini dibentuk oleh sejumlah unsur atau komponen yang satu dengan lainnya saling berhubungan secara fungsional sehingga menjadi bermakna. Bila tidak demikian maka sistem tersebut tidak bermakna atau berfungsi. Sebagai susunan yang teratur dan berpola dari sejumlah komponen, kalau keteraturan itu tidak sebagaimana mestinya maka sistem itu pun tidak berfungsi atau bermakna. Umpamanya di dalam bahasa Indonesia fungsi objek selalu berada langsung sesudah predikat; tetapi kalau objek itu berada sebelum predikat maka struktur kalimat menjadi tidak fungsional. Begitu pula kalimat interogatif bahasaBelanda selain intonasi, maka predikat (P) ditempatkan sebelum subjek (S), jadi sebagai kalimat inversi.

Jan werk in Amsterdam (kalimat berita)

Werk Janin Amsterdam (kalimat tanya)

Bila tidak diinversi, maka kalimat tersebut tidak berfungsi sebagai kalimat tanya dalam bahasa Belanda. Hal ini tentu berbeda dengan struktur bahasa Indonesia, yang struktur kalimat tanya bisa sama dengan struktur kalimat berita, asal saja diberi intonasi kalimat tanya. Sebagai sebuah sistem, bahasa itu sekaligus bersifat sistematis dan bersifat sistemis. Bersifat sistematis artinya, bahasa itu tersusun menurut suatu pola, tidak tersusun secara acak atau sembarangan. Sedangkan yang dimaksud sistemis, artinya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal melainkan terdiri dari sejumlah subsistem. Subsistem bahasa itu adalah subsistem fonologi, subsistem morfologi, dan subsistem sintaksis. Dalam subsistem fonologi bahasa Indonesia ada aturan atau kaidah bahwa fonem /m/ dan fonem /p/ berada pada batas silabel pada sebuah kata. Sedangkan dalam bahasa Jawa fonem /m/ dan fonem /p/ itu berada berurutan pada sebuah silabel. Kemudian, pada subsistem morfologi bahasa Indonesia ada kaidah atau aturan bahwa nomina pelaku dibentuk dengan prefiks pe-, sedangkan nomina proses dibentuk dengan konfiks pe-an. Selanjutnya, pada subsistem sintaksis ada kaidah bahwa kalimat imperatif dapat dibentuk dengan hanya menggunakan verba dasar transitif saja. Subsistem-subsistem bahasa, khususnya subsistem fonologi subsistem morfologi, dan subsistem sintaksis tersusun secara hirarkial Artinya, subsistem yang satu terletak di bawah subsistem yang lain lalu subsistem yang lain berada pula di bawah subsistem lainnya Subsistem fonologi, morfologi, dan sintaksis terkait dengan subsisten semantik. Lalu, subsistem leksikon yang juga diliputi subsisten semantik berada di luar ketiga subsistem struktural tersebut. Namun subsistem semantik meliputi semua subsistem bahasa itu. Maksudnya, semua satuan subsistem itu berkenaan dengan subsistem semantik karena bahasa adalah penghubung antara dunia makna dan dunia bunyi.

(2) Bahasa adalah Lambang Bunyi

Yang dimaksud dengan lambang di sini adalah sejenis tanda yang digunakan untuk menandai sesuatu yang lain. Jadi, di sini ada dua hal yang berkenaan dengan lambang atau simbol ini, yaitu yang melambangkan atau yang menandai, yang dalam kajian semiotika disebut penanda (lihat Barthes, 2012). Lalu, yang kedua adalah yang dilambangkan atau yang ditandai, yang lazim disebut petanda. Namun, sebelumnya perlu dibicarakan dulu bahwa kata/istilah tanda (sign) merupakan hipernim dari sejumlah kata yang merujuk pada tanda. Kata-kata itu adalah gejala, aba-aba, ikon, dan lambang (simbol). Yang dimaksud dengan gejala adalah tanda akan terjadinya sesuatu, seperti dalam kalimat "Sejak minggu lalu sudah ada gejala akan terjadi kerusuhan itu." Sedangkan aba-aba adalah tanda untuk melakukan atau mengerjakan suatu perbuatan, seperti dalam kalimat, "Aba-aba dalam lomba lari itu dilakukan dengan bunyi peluit." Kemudian yang dimaksud dengan ikon adalah sejenis tanda yang "mirip dengan yang dimaksud, seperti peta lokasi dalam surat undangan pernikahan, dan sebagainya. Lalu, bagaimana dengan lambang atau simbol? Lambang atau simbol juga sejenis tanda untuk menandai sesuatu yang lain. Namun, hubungan penanda dan petanda pada lambang tidak bersifat alamiah, seperti bunyi geluduk tandanya akan hujan atau rumput-rumput yang basah di halaman sebagai tanda habis terjadinya hujan. Penanda dan petanda pada lambang bersifat tidak langsung, seperti warna merah pada bendera Sang Saka atau Sang merah putih yang melambangkan keberanian dan warna putih yang melambangkan kesucian. Manusia seperti kata Earns Cassires (1962) adalah animal symbolicum atau makhluk bersimbol. Dalam kehidupannya memang dipenuhi dengan simbol-simbol atau lambang-lambang. Dalam segala segi kegiatan kehidupan manusia penuh dengan lambang-lambang, yang biasa wujud apa saja, seperti batu, warna, gambar, dan lain-lain. Sedangkan lambang dalam bahasa berupa bunyi atau bunyi bahasa sebagai hasil produksi alat-alat ucap manusia Ferdinand de Saussure (1916) menggunakan istilah tanda linguistic (sign linguistique) untuk menyebut lambang bahasa itu. Menurut Saussure setiap tanda linguistik dibangun oleh dua buah komponen yaitu (1) komponen signifiant, yang mengartikan, yang menanda atau penanda, yang berwujud bunyi atau runtunan bunyi bahasa dan (2) komponen signifie, yang diartikan, yang ditandai, atau petanda yang berupa konsep yang terkandung di dalam signifie itu. Jadi lambang bahasa itu atau sign linguistique berupa bunyi ata runtunan bunyi bahasa beserta konsep makna yang ada di dalamnya. Umpamanya lambang yang berbunyi kuda) memiliki kompone penanda berupa runtunan bunyi kuda), dan komponen petanda berupa konsep sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai Contoh lain yang berbunyi [air] memiliki lambing penanda yang berupa runtunan bunyi /al dan Ir, komponen petanda berupa zat cair yang biasa digunakan untuk keperluan sehari-hari, seperti mandi, minum, masak, dan sebagainya. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa lambang bahasa itu berupa bunyi atau runtunan bunyi yang memiliki makna. Perlu dicatat ada lambang bahasa yang referennya bisa diobservasi, seperti Kuda), laut, dan [rumah], tetapi ada pula yang referennya tidak bisa diobservasi, seperti (keadilan], [kebaikan], dan [pemalsuan].

3) Bahasa Itu Arbitrer dan konvensional

Secara harfiah kata arbitrer bermakna semaunya sewenang wenang, atau 'tanpa aturan/ketentuan Bila di klik dengan masalah lambang, maka kata arbitrer ini bermakna bahwa hubungan antara lambang dengan maknanya tidak bersifat wajib. Oleh karena itu, kalau ditanyakan mengapa binatang berkaki empat yang biasa dikendarai disebut [kuda] tidaklah bisa dijawab atau dijelaskan. Begitu juga mengapa zat cair yang kita gunakan untuk kebutuhan sehari-hari disebut [air); juga tidak bisa dijelaskan. Memang ada sejumlah kata yang disebut onomatope, yaitu kata-kata yang dibentuk berdasarkan peniruan bunyi, seperti kata-katamenggelegar, gukguk, dan mengaum. Namun jumlahnya tidak banyak. Lagipula onomatope ini pun berbeda dari satu bahasa dengan bahasa yang lain. Misalnya,, kokok ayam jantan dalam bahasa Sunda adalah kongkorongok, tetapi dalam bahasa Melayu adalah kukuruyuk. Karena kearbitreran ini maka banyak lambang bahasa yang memiliki makna lebih dari sebuah, seperti kata Pacar yang dapat berarti kekasih', dapat juga inai, pemerah kuku dan kata [Bandar] yang bisa bermakna 'kota, 'pelabuhan', dan 'pemilik modal'. Sebaliknya ada pula dua lambang atau lebih yang memiliki makna yang sama Misalnya kata betul dan benar memiliki makna yang sama; juga kata (bodoh), [tolol), dan Goblok] memiliki makna yang sama. Lambang lambang atau simbol-simbol yang digunakan dalam bidang kegiatan lain pun bersifat arbitrer. Misalnya, warna merah dalam bendera Sang Saka bermakna berani, dalam kartu merah dalam olahraga sepakbola bermakna 'pelanggaran berat'; dalam rambu lalu lintas bermakna harus berhenti', dan dulu dalam dunia politik bendera merah bermakna 'komunis' Meskipun hubungan antara lambang dengan maknanya bersifat arbitrer, tetapi hubungan lambang dan maknanya disikapi oleh para penutur bahasa secara konvensional. Artinya, mereka akan sepakat tidak akan melanggar atau mengganggu hubungan lambang dengan maknanya itu. Maka, semua penutur bahasa Indonesia, misalnya, sepakat untuk mengatakan bahwa lambang [kuda] memiliki makna sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai'. Bagaimana kalau misalnya ada anggota penutur yang ingkar akan kesepakatan itu? Yang jelas komunikasi akan menjadi terhambat atau terganggu Memang ada kemungkinan seseorang yang punya otoritas untuk. mengubah konvensi itu. Misalnya pada awal tahun enam puluhan Bung Karno, presiden pertama RI, melarang penggunaan kata <presiden > selain untuk menyebut 'kepala negara'

(4) Bahasa itu Dinamis

Di dunia ini tidak ada bahasa yang tetap, melainkan selalu berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan budaya dan masyarakat penutur juga akibat perkembangan ilmu danteknologi, Perubahan itu bisa mencakup semua tataran bahasa, dari fonologi, morfologi, sintaksis, leksikon, dan semantik. Malah banyak bahasa yang telah punah atau tidak digunakan lagi karena tidak ada penuturnya lagi, seperti bahasa Latin dan bahasa Sanskerta. Perubahan fonologi dalam bahasa Inggris, misalnya dulu bahasa Inggris punya fonem velar frikatif /x/ sekarang tidak ada lagi. Kata <night> dulu dilafalkan [nxt] kata <drought> dulu dilafalkan (druxt). Dan kata <saw> dulu dilafalkan [saux]. Sebaliknya dulu bahasa Inggris tidak punya fonem /z/, tetapi sekarang ada, seperti pada kata < azure >, <measure >, dan , <tauge>. Dalam bidang morfologi, dulu yang benar dalam bahasa Indonesia adalah bentuk-bentuk <membom>, <mentik >, dan <mencat>, tetapi sekarang yang benar adalah bentuk < mengebom <mengetik>, dan <mengecat >.

 Perubahan sintaksis kita lihat contoh kalimat bahasa Inggris dari zaman menjelang pujangga Shakespeare

Know ye this man?

- Why sings he so loud?

Dalam bahasa Inggris sekarang konsruksinya adalah

• Do you know this man

- Why does he sings so loud?

Tampak bedanya, pada masa menjelang pujangga Shakespeare kalimat tanya bahasa Inggris belum menggunakan kata tanya do atau does; padahal sekarang harus digunakan Perubahan dalam bidang leksikon paling banyak terjadi dalam setiap bahasa. Ada kata-kata lama yang menghilang tidak digunakan lagi banyak pula kata-kata baru yang muncul. Dalam bahasa Indonesia dulu ada kata-kata seperti dacin timbangan, kempa, 'cap stempel', dan terban 'runtuh' sekarang tidak digunakan lagi. Namun, sekarang banyak kata-kata baru yang dulu tidak ada, seperti kata sinetron, pilkada, ormas, dan caleg. Dalam bahasa Inggris banyak juga kata-kata yang dulu ada, tetapi sekarang sudah tidak digunakan lagi. Misalnya kata <beseem>.

Bab II: Bahasa Alat Interaksi

Dalam arti to be suitable, kata <wot > dalam arti 'to know', kata <mammet> dalam arti 'adoll, dan kata <wherefor> dalam arti why Sebaliknya banyak kata-kata baru yang muncul sebagai hasil ancintaan baru. Misalnya <Kleenex > yang berasal dari kata nclean kata <frigidaire > yang berasal dari kata <frigid > plus Kata air dan kata <telly> yang berasal dari kata <television>. Perubahan dalam bidang semantik maksudnya, sebuah kata atau gabungan kata yang semula bermakna 'A berubah menjadi bermakna

B. dalam bahasa Inggris, misalnya kata <bead> dulu bermakna doa', tetapi sekarang bermakna 'tasbih' atau 'batu-batu tasbih', kata <knight dulu berarti 'pemuda', tetapi sekarang berarti 'ksatria',

dan kata <selly > dulu berarti bahagia', tetapi sekarang berarti pandir' Dalam bahasa Indonesia juga  terdapat kata yang maknanya sudah berubah. Misalnya kata pena dulu bermakna 'bulu angsal tetapi sekarang bermakna 'alat tulis bertinta', kata ceramah dulu bermaksa cerewet', tetapi sekarang bermakna 'uraian mengenai satu bidang ilmu di hadapan orang banyak, dan kata seni dulu bermakna 'air kencing', sekarang bermakna 'karya halus dan bermutu'.

(5) Bahasa itu Produktif

Produktif itu adalah kata sifat yang memiliki makna menghasilkan terus' atau 'banyak hasilnya'. Lalu, kalau dikatakan bahasa itu produktif, berarti bahwa satuan-satuan bahasa itu seperti fonem, morfem, kata, atau pola sintaksis jumlahnya terbatas. Namun, dengan satuan-satuan yang terbatas itu dapat dibentuk satuan-satuan yang lebih besar dalam jumlah yang tidak terbatas, umpamanya bahasa Indonesia mempunyai tujuh buah pola kalimat dasar, salah satu polanya adalah

FN + FV

Keterangan: FN = frasa nomina

FV = frasa kerja

Maka dengan pola FN + FV itu kita dapat membuat kalimat yang jumlahnya tidak terbatas apabila FN diisi dengan semua nomina yang ada di dalam kosakata bahasa Indonesia, dan FV diisi oleh semua verba yang ada dalam bahasa Indonesia. Padahal jumlah verba dalam bahasa Indonesia adalah terbatas. Menurut informasi kosakata bahasa Indonesia dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia hanya berjumlah 60.000 buah kata. Contoh lain, bahasa Indonesia hanya mempunyai 32 buah fonem, terdiri dari 6 fonem vokal, 3 fonem diftong, dan 22 buah fonem konsonan. Kita ambil empat fonem, yaitu fonem /i/, /a/, /k/, dan / : ternyata dari empat buah fonem tersebut kita mempunyai lima buah kata yang aktual, yaitu kata k-i-t-a, k-a-t-i, k-i-a-t, k-a-l-t, dan k-a-t-a. Di samping itu, ada empat bentuk yang potensial atau mungkin, yaitu t-i-k-a, t-a-k-i, a-t-i-k, dan i-t-a-k. Namun, keproduktifan bahasa ini ada juga batasnya karena terkendala oleh kaidah-kaidah gramatikal.

(6) Bahasa itu Bervariasi

Bahasa, terutama yang penuturnya banyak dan digunakan untuk berbagai keperluan tentu akan mempunyai variasi atau ragam. Variasi bahasa berkaitan dengan para penuturnya, sedangkan ragam berkaitan dengan penggunaannya. Dilihat dari para penuturnya dapat dibedakan adanya dialek areal dan dialek sosial. Dialek areal berkenaan dengan wilayah tempat tinggal para penutur. Misalnya dalam bahasa Jawa ada dialek areal Surabaya, dialek areal Banyumas Yogyakarta, dan sebagainya. Sedangkan dialek sosial berkenaan Dengan tingkat  sosial para anggota penutur bahasa itu. Jadi, ada dialek sosial masyarakat kelas atas dan dialek sosial masyarakat kelas bawah. Dilihat dari segi penggunaannya untuk kegiatan tertentu bisa dibedakan, misalnya ragam bahasa ilmiah, ragam bahasa niaga, ragam bahasa teknologi, ragam bahasa hukum, dan sebagainya. Yang membedakan ragam-ragam bahasa ini biasanya adalah penggunaan bentuk-bentuk leksikal tertentu dan gaya bahasanya. hukum, bidang niaga, bidang politik, dan sebagain Jadi, ada kata atau istilah tertentu yang digunakan dalam bidang Kalau dilihat dari segi keformalan situasi penggunaannya ada ragam bahasa baku, formal dan ragam bahasa nonbaku, dan nonformal. Dalam hal ini malah Martin Joos (1967) membuat tingkat keformalan bahasa itu menjadi lima gaya atau ragam dari yang paling formal sampai yang tidak formal. Yaitu ragam baku (frozen), ragam resmi (formal), ragam usaha (konsultatif), ragam santai (kasual), dan ragam akrab (intimate). Lihat Chaer, 2010. Dilihat dari segi lain ada ragam atau bahasa keseharian (ordinary language) yakni ragam bahasa yang digunakan sehari-hari di dalam masyarakat, dan ada ragam atau bahasa yang tidak digunakan dalam hidup keseharian, yang biasanya terikat dengan kaidah-kaidah tertentu.

 (7) Bahasa itu Manusiawi

Pada definisi mengenai bahasa di muka dikatakan bahwa bahasa itu digunakan oleh manusia sebagai sarana untuk berkomunikasi atau berinteraksi. Ini berarti yang memiliki bahasa hanya manusia, makhluk lain (hewan) tidak memiliki bahasa. Namun, makhluk lain atau hewan itu masing-masing juga memiliki alat untuk berkomunikasi, yang bukan bahasa. Sebagai alat komunikasi milik manusia, bahasa itu jauh lebih sempurna bila dibandingkan dengan alat komunikasi hewan.

Comments

Popular posts from this blog

Morfem Dasar, Bentuk Dasar, Pangkal (Stem), Akar, dan Leksem

FILSAFAT BAHASA

FUNGSI DAN PERANAN ORGANISASI ASOSIASI KEPROFESIAN