FILSAFAT BAHASA
Filsafat Bahasa adalah ilmu gabungan antara linguistik
dan filsafat.
Ilmu ini menyelidiki kodrat dan kedudukan bahasa
sebagai kegiatan manusia serta dasar-dasar konseptual dan teoretis linguistik.
Filsafat bahasa dibagi menjadi filsafat bahasa ideal dan filsafat
bahasa sehari-hari.
Filsafat bahasa ialah teori tentang bahasa yang berhasil dikemukakan
oleh para filsuf, sementara mereka itu dalam perjalanan memahami pengetahuan
konseptual. Filsafat bahasa ialah usaha para filsuf memahami keilmuan yang
bersifat konseptual melalui pemahaman terhadap bahasa.
Dalam upaya mencari pemahaman ini, para filsuf telah juga mencoba
mendalami hal-hal lain, misalnya fisika, matematika, seni, sejarah, dan
lain-lain. Cara bagaimana pengetahuan itu diekspresikan dan dikomunikasikan di
dalam bahasa, di dalam fisika, matematika dan lain-lain itu diyakini oleh para
filsuf berhubungan erat dengan hakikat pengetahuan atau dengan pengetahuan
konseptual itu sendiri. Jadi, dengan meneliti berbagai cabang ilmu itu,
termasuk bahasa, para filsuf berharap dapat membuat filsafat tentang
pengetahuan manusia pada umumnya.
Letak perbedaan antara filsafat bahasa dengan linguistik adalah bahwa
linguistik bertujuan mendapatkan kejelasan tentang bahasa. Linguistik mencari
hakikat bahasa. Jadi, para sarjana bahasa menganggap bahwa kejelasan tentang
hakikat bahasa itulah tujuan akhir kegiatannya. Sedangkan filsafat bahasa
mencari hakikat ilmu pengetahuan atau hakikat pengetahuan konseptual. Dalam
usaha pencarian tersebut, para filsuf mempelajari bahasa bukan sebagai tujuan akhir,
melainkan sebagai objek pengantar yang pada akhirnya didapatlah kejelasan
tentang hakikat pengetahuan konseptual itu.
Ø Perhatian
Para Filsuf terhadap bahasa
Masalah
kebahasaan yang sering dibahas oleh para filsuf biasanya berkisar pada hubungan
antara simbol dan arti. Pembahasan tersebut sedikit sulit untuk dipetakan.
Namun secara garis besar, pemikiran tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
Metafisika
ialah bagian filsafat yang berusaha memformulasikan fakta yang paling umum dan
paling luas, termasuk penyebutan kategori-kategori yang paling pokok atas
pengelompokan hal dan benda dan gambaran saling hubungan mereka. Di dalam
metafisika ini, maka dapatlah filsuf-filsuf seperti Plato dan Aristoteles
mencoba memahami bahasa. Sebagai misal, dalam bukunya Republik Plato
berkata, “Manakah sejumlah orang menyebut kata yang sama, kita berasumsi bahwa
mereka itu juga memikirkan ide yang sama”. Jadi kalau orang-orang menggunakan
kata yang sama seperti rumah dan pohon, maka Plato beranggapan
bahwa di dalam masyarakat memang ada kesatuan ide seperti rumah dan pohon
itu. Kalau tidak begitu, maka tidak mungkinlah beberapa orang yang berlainan
menggunakan kata-kata yang sama itu.
Di dalam
buku Metaphysics, Aristoteles menulis “... Kita boleh bertanya apakah
kata-kata seperti berjalan, duduk, sehat itu ada. Bukankah yang ada itu
ialah pekerjaan ‘berjalan, duduk, atau sakit’. Kegiatan itu dianggap
lebih nyata karena ada sesuatu yang pasti yang mendasarinya, yaitu benda atau
orang....” Dalam hal ini, Aristoteles mulai dengan kenyataan bahwa orang tidak
menggunakan kata kerja kecuali berhubungan dengan subjek yang dalam hidupnya
memang menjalankan pekerjaan-pekerjaan seperti berjalan, duduk, dan sakit. Dari
kenyataan ini, Aristoteles berkesimpulan bahwa benda itu mempunyai keberadaan
yang lebih bebas dari kata kerja, benda itu lebih pokok daripada kegiatan.
Pada akhir
abad 19, seorang Filsuf Jerman, Meinong, berkata bahwa setiap tutur yang
bermakna di dalam kalimat tentulah mempunyai referent (acuan). Kalau
tidak, maka tutur itu tidak akan bermakna, sehingga tentulah istilah itu ada
benda acuannya. Kalau benda acuan itu tidak dapat dilihat di sekitar kita, maka
tentulah benda itu ada dengan cara keberadaan yang lain.
Pada abad
dua puluh ini, ada aliran filsafat yang disebut logica atomism.
Tokoh-tokohnya yang terkenal antara lain ialah Bertrand Russel dan Ludwig
Wittgenstein. Berkenaan dengan hal ini, Russel berkata antara lain: ”...di
dalam simbolisme yang benar dan logis, antara fakta dan simbol yang melambangi
fakta itu tentulah terdapat struktur yang beridentitas jelas. Kekompleksitasan
simbol tentu menyerupai kekompleksitasan fakta yang dilambangkannya.”
Dalam hal
ini, Russel mengisyaratkan bagaimana sebaiknya bahasa itu. Bahasa yang benar
dan logis seharusnya dapat merepresentasikan apa saja yang ada di dalam alam
sekitar kita secara jelas.
2.
Logika
Ada cabang
filsafat lain yang menaruh perhatian pada bahasa. Cabang itu sering disebut
logika. Logika ialah studi tentang inference (kesimpulan-kesimpulan).
Logika berusaha menciptakan suatu kriteria guna memisahkan inferensi yang sahih
dari yang tidak sahih. Karena penalaran itu terjadi dengan bahasa, maka
analisis inferensi itu tergantung kepada analisis statement-statement
yang berbentuk premis dan konklusi. Studi tentang logika membukakan kenyataan
bahwa sahih dan tidaknya informasi itu tergantung kepada wujud statement
yang mengandung premis dan konklusi. Adapun yang dimaksud dengan wujud ialah
jenis istilah yang terkandung di dalam statement dan juga cara bagaimana
istilah itu disusun menjadi statement.
3.
Epistemologi
Epistemologi
atau teori ilmu pengetahuan menaruh perhatian kepada bahasa dalam beberapa
aspek, terutama dalam masalah pengetahuan a priori, yakni pengetahuan
yang dianggap sudah diketahui tanpa didasarkan pada pengalaman yang sudah
dialami secara nyata. Sebagai misal ialah pengetahuan manusia dalam hal
matematika. Pengetahuan matematika ini memusingkan para filsuf. Bagaimana kita
tahu bahwa 7 ditambah 8 selalu ada 15? Salah satu jawabnya bahwa makna
masing-masing istilah yang terpakai di dalam perhitungan matematika itu memang
sudah kita anggap benar, tanpa pemeriksaan lebih lanjut. Hal inilah yang
mendatangkan tanda tanya pada diri para filsuf. Bagaimana istilah itu dapat
mempunyai makna dan bagaimana statement itu juga dapat mempunyai makna
dengan hanya mendasarkan bahwa istilah yang terpakai itu punya makna.
4.
Reformasi Bahasa
Para filsuf
juga tertarik untuk memperbaiki bahasa. Bahasa seharusnya diperbaiki karena
kegiatan keilmuan para filsuf boleh dikatakan tergantung kepada pemakaian
bahasa. Di lain pihak, telah banyak keluhan dari sarjana di berbagai bidang
bahwa bahasa yang mereka pakai mengandung banyak kelemahan.
Keluhan para
filsuf terhadap kelemahan bahasa terwujud dalam beberapa bentuk. Sebagai misal,
Plotinus dan Bergson menganggap bahwa bahasa itu tidak cocok untuk dipakai
sebagai dasar formulasi kebenaran yang fundamental. Menurut pendapat mereka,
orang akan dapat memahami kebenaran hanya kalau mereka itu menyatu dengan
kenyataan dan tanpa bahasa. Paling-paling bahasa hanya mampu menggambarkan
kebenaran itu dengan gambaran yang bengkok.
Jadi, dalam
hal ini, ada dua pandangan yang berbeda terhadap bahasa ini. Pertama,
pandangan yang mengatakan bahwa bahasa itu masih dapat berfungsi untuk menjadi
sarana pengantar filsafat. Akan tetapi, dalam pengalaman pemakaian ini tidak
baik, karena si pemakai sendirilah yang salah. Si pemakai menyimpang dari cara
pemakaian bahasa yang baik dan yang benar, tanpa memberikan makna apa-apa
terhadap penyimpangan yang mereka lakukan. Dalam kelompok ini terdapatlah
misalnya orang-orang seperti Locke dan Ludwig Wittgenstein. Locke tidak
menyukai jargon scholastik. Wittgenstein berkata bahwa kebanyakan
masalah yang timbul dalam pembicaraan filsafat berasal dari kenyataan bahwa
para filsuf menggunakan terminologi (istilah) secara menyimpang, berlainan
dengan makna yang sebenarnya.
Orang-orang
dari kelompok kedua berpendapat bahwa bahasa yang kita pakai sehari-hari ini
memang kurang kuat, kurang cermat, kurang memenuhi syarat, kurang sesuai untuk
dipakai sebagai sarana pengantar filsafat. Bahasa kita itu samar, tidak
eksplisit (tidak lugas), mengandung keraguan (ambigu), kurang mandiri atau suka
tergantung pada konteks (context dependent) dan sering menimbulkan salah
paham. Di dalam kelompok ini terdapatlah orang-orang seperti Leibniz, Russel,
dan Carnap yang menginginkan timbulnya suatu bahasa buatan manusia yang lebih
sesuai untuk filsafat. Bahasa buatan manusia itu perlu diusahakan agar
kelemahan-kelemahan yang ada di dalam bahasa alamiah dapat dikoreksi.
Ø Aturan-aturan
terpokok suatu bahasa
Bahasa yang
digunakan dalam uraian kefilsafatan terdiri dari seperangkat istilah dan
seperangkat pernyataan yang dibentuk dari istilah-istilah tertentu ditambah
dengan istilah-istilah lain dalam maknanya yang lazim, yang diambilkan dari
bahasa yang digunakan oleh sang filsuf (misalnya bahasa Inggris). Suatu bahasa
yang lengkap terdiri dari seprangkat istilah dan tiga perangkat aturan.
Perangkat
aturan pertama bersifat semantik. Aturan-aturan ini menerangkan hubungan
antara ungkapan-ungkapan bahasa dengan hal-hal yang ditunjukkan. Aturan-aturan
tersebut dapat dibagi lebih lanjut sebagai berikut:
·
Aturan-aturan pembentukan.
Aturan-aturan ini menerangkan kapankah seperangkat tanda menunjukkan suatu
pertanyaan. Misalnya, ada aturan: “Bila ada ungkapan yang terdiri dari suatu
kata benda, kata kerja ‘adalah’, dan suatu kata sifat, maka hasilnya akan
berupa suatu pernyataan.”
·
Aturan-aturan yang melukiskan apakah
yang ditunjuk oleh macam-macam tanda tertentu. Aturan-aturan ini mengatakan
bahwa kata-kata benda menunjukkan orang, tempat, atau barang, dan bahwa sebutan
menunjukkan ciri-ciri.
·
Aturan-aturan yang melukiskan
bilamanakah suatu pernyataan dikatakan mengandung ‘kebenaran’. Aturan-aturan
ini dapat memberikan batasan pengertian mengenai hubungan kebenaran. Misalnya,
pernyataan sederhana seperti “Saya merasa dingin,” dikatakan benar jika, dan
hanya jika, saya sungguh-sungguh merasa dingin.
Perangkat
aturan kedua bersifat pragmatis. Aturan-aturan ini menerangkan latar
istilah-istilah atau pernyataan-pernyataan yang bersifat kejiwaan, emosional,
geografik, dan sebagainya. Misalnya nama ‘Tuhan’ senantiasa dipakai dengan
perasaan hormat.
Perangkat
aturan ketiga bersifat sintaksis. Aturan-aturan ini menerangkan
cara-cara menyimpulkan ungkapan-ungkapan berdasarkan ungkapan-ungkapan yang
lain dengan jalan perubahan bentuk. Misalnya, jika (1) ‘p’ dan (2) ‘p’ meliputi
‘q’, maka (3) dapatlah disimpulkan ‘q’. Yang tersangkut dalam hal ini ialah
aturan-aturan logika, definisi bukti, dan sebagainya.
Ø Standarisasi
(Pembakuaan)
1. Arti
standardisasi
Bahasa
standar (baku) timbul ketika beberapa masyarakat yang terpisah merasa ada
keperluan untuk saling berhubungan. Bahasa baku atau dialek baku ialah bahasa
atau dialek yang dipilih oleh anggota berbagai masyarakat untuk saling
berkomunikasi. Bahasa standar ialah bahasa yang dianggap betul oleh masyarakat
pemakainya. Bentuk dan pemakaian bahasa baku ini menjadi model percontohan bagi
seluruh rakyat.
Di samping
menyesuaikan diri kepada orang yang diajak bercakap, seseorang penutur bahasa
biasanya akan mencoba menyesuaikan diri dengan bentuk dan pemakaian bahasa yang
terpakai secara luas di masyarakat. Dalam praktik penggunaan bahasa,
tarik-menarik antara bahasa standar dengan bahasa yang digunakan secara akrab
ini berjalan terus-menerus.
2. Fungsi
standardisasi
Pertama-tama, bahasa
baku berfungsi sebagai semacam lingua franca di dalam masyarakat yang
menggunakan bermacam-macam dialek. Dengan bahasa standar ini, orang dari
berbagai daerah dapat saling berhubungan dengan baik. Sebagai misal, orang dari
Temburung dapat berkomunikasi dengan baik dengan orang dari Seria. Orang dari
Aceh dapat saling berhubungan dengan orang dari Bali, Manado, atau dari Irian
Jaya.
Karena orang
dari masyarakat lain itu biasanya belum dikenal secara akrab, maka sebaiknyalah
bahasa yang dipakai itu bersifat sopan. Jadi, kalau dialek memancarkan nuansa
arti akrab, maka bahasa baku memancarkan nuansa arti sopan santun. Jadi, di
samping berfungsi sebagai lingua franca di dalam masyarakat dari
berbagai macam dialek, bahasa baku juga berfungsi sebagai pengantar
kesopan-santunan. Bahasa baku harus dapat dipakai untuk menyampaikan hal-hal
dalam suasana yang santun.
Selanjutnya,
bahasa baku juga berfungsi untuk mengendalikan laju perubahan dialek-dialek
yang tumbuh. Bahasa baku yang mempunyai martabat yang tinggi, disenangi oleh
masyarakat pemakainya, biasanya dapat memperlambat lajunya perubahan yang
dialami oleh dialek-dialek.
3. Bentuk
standardisasi
Ragam bahasa
yang santun biasanya jelas dan lengkap. Ucapannya harus jelas. Komponen
wacananya lengkap dan logis, dan tidak berputar-putar. Karena tuntutan kejelasan
inilah, maka biasanya bahasa baku itu bersifat kaya (elaborated) dan
mempunyai aturan tata bahasa yang ketat. Aturan sintaksis, aturan morfologi,
aturan fonologi, dan aturan semantiknya stabil dan ketat. Bentuk dan aturan
yang ada tidak boleh digunakan semau-maunya dan tidak boleh mudah berubah. Di
samping itu, pola kalimatnya, pola morfo-sintatiknya, pola fonologinya, dan
juga perbendaharaan katanya kaya. Dalam hal ini, bahasa baku berbeda dengan
dialek-dialek yang tidak standar, karena dialek yang tidak standar itu relatif
miskin (restriced) dan kondisifikasinya longgar. Apapun boleh dikatakan,
asal si lawan bicara tahu maksud kita.
4. Tempat
standardisasi
Bahasa yang
terpakai di pusat kebudayaan biasanya terpilih menjadi bahasa standar ini.
Pusat kerajaan biasanya menggunakan bahasa standar. Mungkin saja di pusat
kebudayaan inilah yang amat memerlukan bahasa yang sopan dan yang dapat dipakai
untuk mengantarkan segala pesan secara jelas. Di pusat kerajaan berbagai orang
dari berbagai masyarakat bertemu membicarakan berbagai masalah. Pembicaraan
itupun biasanya dijalankan dalam suasana resmi dan penuh dengan rasa sopan
santun.
Itulah
sebabnya, maka sekarang ini ragam bahasa yang dipakai di pusat negeri biasanya
terpakai sebagai ragam bahasa baku. Ibu kota negara seperti Jakarta, London,
Bangkok, Bandar Seri Begawan, dan lain-lain menjadi tempat di mana bahasa baku
berkembang. Di Jawa, untuk bahasa Jawa, bahasa yang dipakai di pusat kesultanan
di Yogyakarta dan Surakarta pun menjadi bahasa standar.
Ø Fungsi
Bahasa
Pada
kenyataannya, fungsi yang harus disandang oleh bahasa tidak hanya satu macam.
Karena hal inilah maka sukar bagi para filosof untuk mematoki bahasa sebagai
alat komunikasi yang akurat, satu simbol melambangi satu makna, satu makna
dilambangi satu simbol.
Secara
singkat, dapat dikatakan bahwa fungsi bahasa beserta variasi-variasinya antara
lain ialah sebagai berikut:
1. Register
sebagai Penyampai Maksud
Dikatakan
bahwa bahasa ialah alat untuk berkomunikasi. Berkomunikasi pada dasarnya ialah
menyampaikan maksud. Maksud itu ada bermacam-macam, ada yang bersifat instinctive
dan ada juga yang sangat bersifat manusiawi. Yang bersifat instinctive
ialah komunikasi seperti yang dijalankan hewan, yang biasanya bersifat emotive
(berseru, mengelu, menyatakan rasa lega, meneriakkan perintah atau larangan).
Yang bersifat manusiawi ialah komunikasi yang berbentuk bertanya, menjawab,
memberitahu, menanggapi.
2. Ragam
sebagai Penyampai Rasa Santun
Masyarakat
yang hanya mempunyai satu bahasa menggunakan ragam tutur untuk membedakan
situasi yang resmi, tak resmi, indah, dan sakral. Dalam keadaan santai, ragam
informal dipakai. Dalam suasana resmi, ragam formal dipakai. Dalam situasi yang
indah romantis, ragam susastra digunakan. Dalam situasi sakral, ragam sakral
dipakai.
Ragam formal
sering berbentuk sama dengan apa yang dinamakan bahasa baku atau ragam bahasa
standar. Ragam informal kadang-kadang terdiri dari dialek bahasa yang sama,
tetapi yang bukan baku. Kadang-kadang juga, ragam informal itu terdiri dari
“penyantaian” bahasa standar itu. Kata-katanya sering tidak diucapkan secara
penuh, aturan tata kalimatnya sering tidak ketat, kata-kata yang teknis sering
diganti dengan kata-kata yang umum saja. (Poedjosoedarmo, 1978).
Kepekaan
anggota masyarakat dalam menggunakan masing-masing variasi ini mencerminkan
kepekaan masyarakat terhadap aturan sopan santunnya. Ragam tutur yang wujudnya
ditentukan oleh peristiwa percakapan, sebaliknya mengatur anggota masyarakat
agar memperhatikan pemakaian ragam itu dan memperhatikan berbagai peristiwa
tutur yang berbeda-beda. Memperhatikan cara penggunaan ragam tutur menjadikan
anggota masyarakat peka terhadap adanya situasi bicara yang berbeda-beda.
Dengan kata lain, adanya ragam tutur ini masyarakat dibuat peka dan dipaksa
untuk menaati aturan sopan santun. Masyarakat tidak boleh menggunakan ragam
tutur semaunya sendiri dalam bercakap di berbagai situasi dan peristiwa
percakapan.
3. Tingkat
Tutur sebagai Penyampai Rasa Hormat
Di dalam
masyarakat, orang yang satu harus berhubungan dengan orang yang lain. Orang
lain ini barangkali ayahnya sendiri, adiknya, tetangganya, teman sekelasnya,
kenalan baru, atau orang lain yang kebetulan berpapasan di jalan. Di dalam
relasi ini, orang dituntut menentukan sikapnya, yaitu akan menganggap lawan
tutur sebagai orang yang perlu dihormati atau tidak. Orang lain itu perlu
dipastikan dalam jaringan hubungannya dengan si penutur. Kalau dia adalah orang
yang seharusnya kita hormati, maka harus kita hormatilah dia. Kalau orang itu
tidak kita hormati, maka akan marahlah dia, atau akan marahlah orang lain
kepada kita.
Bahasa
biasanya mempunyai cara-cara untuk menyatakan rasa hormat atau tidak hormat
kepada orang lain. Ada masyarakat yang menganggap sudah cukup untuk
menyampaikan rasa hormat itu dengan cara berelasi yang berjarak, tetapi ada
masyarakat lain yang menyatakan relasi hormat itu dengan kode bahasa yang
khusus. Yang pertama bertutur bahasa secara biasa, sedangkan yang kedua
memerlukan istilah honorific (hormat) untuk menyampaikan perasaan hormat
itu.
4. Idiolek
sebagai Penanda Identitas Diri
Setiap
pribadi, karena keadaan fisik dan kejiwaan bahasa yang unik, bahasa mempunyai
idioleknya sendiri-sendiri. Walaupun aturan sintaksis, morfologi, dan fonologi
itu seragam, tetapi setiap orang mempunyai gaya bicaranya masing-masing. Setiap
orang mempunyai kecenderungannya sendiri-sendiri di dalam memilih dan
menggunakan berbagai cara mengucapkan bunyi. Setiap orang mempunyai
keanehan-keanehannya sendiri di dalam cara membentuk kata dan kalimat, cara
menaati sopan santun bahasa dan memilih ragam dan tingkat tutur, cara mengacu
kepada orang yang dipercakapkannya, cara mengorganisasi wacananya, cara
menyalurkan isi kejiwaannya. Tentu saja setiap pribadi itu sangat dipengaruhi
oleh idiolek-idiolek lain yang menjadi idolanya. Idiolek itu mencoba meniru
idiolek-idiolek yang lain. Akan tetapi, bagaimana pun dia itu ialah pribadi
yang unik sehingga pada akhirnya idiolek itu pun berwujud lain dari yang
lainnya. Mungkin kelainan itu terletak misalnya hanya pada warna suara dan
salah satu kebiasaan ucapan bunyi /r/ nya, atau cara menghubungkan kalimat
pengandaian, atau di dalam mengatur cara menyampaikan permintaan. Atau,
perbedaan antara individu itu mungkin menyangkut perbedaan dalam kebiasaan
memakai beberapa segi kebahasaan sekaligus. Bagaimanapun, di dalam
kenyataannya, setiap pribadi di muka bumi ini biasanya mempunyai cara bertutur
yang sedikit berlain-lainan antara yang satu dengan yang lainnya.
Kalau hal
ini dibalik, dapatlah dikatakan bahwa idiolek yang berlain-lainan itu
sebetulnya dimiliki oleh pribadi yang berlain-lainan pula. Dengan kata lain,
idiolek yang berlain-lainan itu dapatlah dipakai untuk mengidentifikasi pribadi
orang yang berlain-lainan pula. Dengan kata lain, sesuatu variasi bahasa itu
dapat dipakai untuk menjadi tandanya seseorang individu. Kalau individu itu
sabar, maka akan tercerminlah kesabaran itu di dalam idioleknya. Kalau individu
itu peramah, maka akan tercerminlah keramahan itu di dalam idioleknya. Kalau
individu seorang yang pemberani, maka akan tercermin di dalam cara bicaranyalah
sifat keberanian itu, dst.
5. Dialek
dan Rasa Solidaritas
Kalau
identitas seseorang individu ditandai oleh idiolek, maka identitas kelompok
anggota masyarakat tertentu ditandai oleh dialek. Dalam masyarakat bilingual
atau multilingual, kelompok itu bahkan ditandai oleh bahasa.
Bahasa atau
dialek memang dapat dipakai untuk menandakan dari mana seseorang berasal. Segi
apanyakah yang dapat dipakai sebagai tanda itu? Segi cara mengucapkan
bunyi-bunyi konsonan atau vokal atau intonasi kalimatnya. Mungkin juga
perbedaan dalam bentuk kata serta istilah yang terpakai. Ada juga perbedaan
dalam idiom atau ungkapan-ungkapan tertentu. Atau perbedaan dalam strategi
bercakap secara keseluruhannya. Kecuali sebagai penanda asal usul seseorang,
dialek atau bahasa juga dapat dipakai untuk mendapatkan rasa solidaritas, rasa
senasib dan sepenanggungan oleh para penggunanya di hadapan orang dari kelompok
masyarakat lain. Sebagai contoh, kalau sewaktu di negeri lain kita berjumpa
orang dari daerah kita, rasanya seperti berjumpa dengan saudara sendiri,
walaupun sebetulnya orang lain itu belum pernah kita lihat sebelumnya. Di
Jakarta, pegawai-pegawai di pusat pemerintahan biasanya merasa senang melayani
orang yang datang dari daerah seasal. Mereka senang melayani orang yang
bercakap dengan dialek atau bahasa yang sama dengannya. Mengapa begitu? Karena
dirasanya orang-orang itu seperti keluarganya sendiri.
Mengapa
dialek atau bahasa yang sama dapat menimbulkan rasa solidaritas? Sebabnya ialah
karena dialek atau bahasa yang sama itu adalah milik penutur bersama. Bukan
saja milik mereka bersama, tetapi hasil kreasi mereka bersama. Anggota
masyarakat bukan saja secara bersama menggunakan dialek atau bahasa itu,
melainkan juga menghasilkan inovasi-inovasi secara bersama dan melupakan hal
yang tak perlu secara bersama. Siapakah yang menjadikan dialek itu berbeda
dengan dialek yang lain kalau bukan seluruh anggota masyarakat dalam kawasan
dialek atau bahasa itu. Dialek itu timbul dan tenggelam karena ulah bersama
seluruh anggota kelompok masyarakat, dan gunanya memang hanya dinikmati oleh seluruh
anggota kelompok masyarakat itu. Dari satu segi, dialek atau bahasa dapat
dipersamakan dengan anak kandung, dan anggota masyarakat sebagai suami-isteri.
Dialek atau bahasa itu ialah “hasil karya” orang-orang yang menjadi anggota
kelompok masyarakat. Maka dari itu, dialek atau bahasa itu dapat menjadi
pengikat rasa solidaritas orang-orang dalam kelompok itu. Rasa solidaritas ini
tampak kuat pada waktu kelompok itu menghadapi orang luar.
6.
Standarisasi sebagai Penopang Rasa Kemandirian
Berhubungan
erat dengan fungsinya sebagai pemupuk rasa solidaritas, bahasa juga dapat
dipakai sebagai alat penunjang rasa kemandirian bangsa. Suatu bangsa biasanya
mempunyai bahasa sendiri untuk mengekspresikan dirinya tanpa didikte oleh
bangsa lain. Bahasa yang tersendiri ini diperlakukan, karena bangsa itu
biasanya memiliki segi-segi kehidupan yang khusus, yang tak dimiliki oleh
bangsa lain. Bangsa itu mungkin mempunyai sistem pemerintahannya sendiri;
mungkin mempunyai adat-istiadat yang berbeda dengan bangsa lain yang mana pun;
mungkin mempunyai agama dan kehidupan kesenian yang khas; mungkin mempunyai
cara-cara menyelesaikan perkara secara lain, dst. Kesemuanya itu ada
lambang-lambangnya sendiri. Karena inilah, maka biasanya bahasa yang
dimilikinya lain dari bahasa yang lainnya.
Rasa
kemandirian ini biasanya ditentukan oleh pemilikan bahasa yang mempunyai
standarnya sendiri. Kalau si bangsa itu mempunyai bahasa yang bermartabat
tinggi di negerinya sendiri, maka bangsa itu biasanya juga merasa menjadi tuan
di negerinya sendiri. Tetapi, kalau bahasa yang dipakainya itu hanyalah dialek
dari bahasa lain, maka bangsa itu sering merasa tergantung pada bangsa yang
memiliki bahasa yang ada standarnya itu. Bangsa itu kurang berdikari dalam
berbagai segi kehidupannya. Bangsa itu kurang dapat membanggakan pencapaiannya
sendiri.
Sebetulnya,
yang terpenting di dalam rasa kemandirian ini ialah adanya kebebasan bangsa itu
di dalam menentukan standar bahasa itu, sistem tulisnya, tata kalimatnya,
idiom-idiomnya, nilai-nilai kesopanan serta keindahan di dalam bahasa itu, dan
selanjutnya dapat memakai bahasa itu secara natural untuk mengekspresikan diri
dan menciptakan apa saja yang ingin mereka ciptakan tanpa berkiblat pada bangsa
yang mana pun.
Jadi, bahasa
itu mungkin seasal dengan bahasa yang dimiliki oleh bangsa lain. Akan tetapi,
asal saja bangsa itu bebas di dalam menentukan segala-galanya, maka bahasa yang
dimilikinya itu pun sudah mencukupi sebagai alat untuk menopang rasa
kebebasannya. Akan tetapi, sebaliknya, kalau aturan gramatika dari bahasa itu
ditentukan oleh bangsa lain, karena bahasa itu memang asalnya ialah milik
bangsa lain itu, maka rasa kebebasan itu pun tidak ada. Kalau aturan dan
nilai-nilai ditentukan oleh bangsa lain, maka rasa mandiri dengan sendirinya
tidak ada.
7.
Genre sebagai Pengaman Kejiwaan
Melalui
variasi bentuknya yang sesuai dengan warna perasaan yang ada pada seseorang
individu, bahasa juga dapat dipakai sebagai penyalur tekanan jiwa. Dalam
hidupnya, seseorang individu sering dirundung perasaan yang berat, pikiran yang
mendalam, serta keinginan mengerjakan sesuatu yang keras. Kalau saja hal-hal
yang merundung itu dapat diekspresikan, kadang-kadang orang lalu merasa lega.
Tekanan perasaan dan yang lainnya pun menjadi berkurang. Tetapi sebaliknya,
kalau hal itu tidak dikatakan kepada orang lain, kalau hanya ditahan saja di
dalam diri sendiri, letupan emosi yang keras pun dapat timbul.
Segi apakah
yang menjadi penyalur tekanan pikiran dan perasaan itu? Segi ekspresinya.
Manakala bahasa itu dapat dituturkan sesuai dengan pikiran atau perasaannya,
maka tuturan itu pun telah melaksanakan fungsinya sebagai penyalur perasaan dan
pikiran itu.
8. Bahasa
sebagai Cermin Kebudayaan
Ada pepatah
bahasa Melayu yang berbunyi bahasa menunjukkan bangsa. Maksudnya antara
lain ialah bahwa kesopanan yang terkandung di dalam bahasa itu sering
mencerminkan tingginya peradaban suatu bangsa, atau tingginya martabat
seseorang.
Secara
singkat, dapat dikatakan bahwa ada beberapa hal dari bahasa itu yang dapat
dipakai untuk menandai maju dan mundurnya kebudayaan suatu bangsa.
Perbendaharaan unsur fonologi dan morfosintaksis kiranya tak dapat dipakai
sebagai cermin kemajuan kebudayaan itu. Tetapi perbendaharaan kata dan idiom
jelas mencerminkan ide dan pengalaman-pengalaman yang pernah dan sedang
dihayati oleh suatu bangsa. Di samping perbendaharaan kata, berbagai variasi
tutur seperti ragam, dialek, tingkat tutur, register khusus, genre dan tata
format yang ada di dalam bahasa itu pun dengan baik mencerminkan apa yang
dialami oleh bangsa di dalam berbagai segi kehidupannya.
Ragam tutur
mencerminkan adat sopan santun bangsa sehubungan dengan sikap-sikapnya terhadap
berbagai peristiwa dan situasi bicara. Dialek mencerminkan kelompok-kelompok
masyarakat yang membentuk bangsa itu. Tingkat tutur mencerminkan adat sopan
santun sehubungan dengan berbagai status sosial yang dimiliki oleh anggota
masyarakatnya. Register khusus mencerminkan materi yang biasanya dipercakapkan
oleh bangsa itu dan juga maksud dan kehendak yang biasanya dikomunikasikan dan
dihayati oleh bangsa. Format cara bertutur mencerminkan berbagai sarana tutur
yang dimiliki oleh bangsa. Selanjutnya, genre mencerminkan berbagai
emosi yang biasanya terpancar dari diri para penuturnya.
Dengan
mengamati bahasa yang digunakan oleh masyarakat, biasanya dapatlah kita gambarkan
seberapa perkembangan peradaban masyarakat pemilik bangsa itu.
Comments
Post a Comment