EKSISTENSI, MISI, FUNGSI DAN PERANAN ORGANISASI ASOSIASI KEPROFESIAN

 

Kelahiran manusia di dunia membawa sejumlah kemampuan dan kebutuhan untuk hidup. Aktivitas kehidupan manusia didorong oleh upaya memenuhi kebutuhan dengan menggunakan sejumlah kemampuan yang dimilikinya. Keberhasilan upaya atau terpenuhinya kebutuhan tersebut tergantung pada sejumlah faktor yang saling mempengaruhi, antara lain dorongan kebutuhan, kemampuan dan lingkungan di mana individu tersebut berada. Berdasar kenyataan, bahwa setiap individu tidak akan dapat memenuhi kebutuhannya seorang diri. Individu terutama dalam masyarakat modern merasa bahwa dirinya mempunyai keterbatasan-keterbatasan kemampuan bila ia harus memenuhi kebutuhan sendiri. Setelah beberapa orang berkumpul dan bekerja sama yang terkoordinasi mencapai tujuan bersama mereka merasa lebih berhasil. Hal inilah yang memunculkan gagasan organisasi.

            Secara sederhana organisasi dapat diartikan sebagai suatu perserikatan orang-orang yang masing-masing diberi peranan tertentu dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan peranan tersebut bersama-sama secara terpadu mencapai tujuan yang telah ditentukan bersama. Organisasi sebagai arena perserikatan orang-orang yang beraktivitas, aktivitas orangorang tersebut terarah kepada pencapaian tujuan. Narayanan dan Raghu Nath (1993: 4) menyatakan bahwa “An organization can be defined as an arena where human beings come together to perform complex tasks, so as to fulfill common goal(s)”.

         Kajian tentang organisasi tidak hanya pada perkumpulan orang-orang, aktivitas-aktivitas mereka dan tujuan yang akan dicapai, tapi juga semua aspek yang mempengaruhi eksistensi, perkembangan dan efektivitas organisasi tersebut, antara lain: rincian dan susunan tugas, barang dan mesin, teknologi, informasi dan sumber-sumber lain yang digunakan serta saling berpengaruh dan keterpaduannya dalam suatu sistem. Dengan demikian dapat dijelaskan bahwa konsep umum organisasi adalah entitas sosial yang secara sadar dikordinasikan dengan batasan-batasan yang relatif dapat diidentifikasikan dengan terus menerus bekerja sama untuk mencapai tujuan-tujuan umum. (Stephen P. Robbins, 1990; Richard L. Draft, 2000).

        Berdasarkan konsep umum, terdapat bagian–bagian pokok dalam organisasi, yaitu:

a. Kesatuan sosial, berarti organisasi terdiri dari kelompok (himpunan, perserikatan) orang yang saling berinteraksi, saling tergantung satu sama lain dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam suatu kesatuan yang bermakna bagi dirinya dan bagi organisasi.

b. Struktur dan kordinasi, berarti aktivitas orang-orang dalam organisasi dirancang dan disusun dalam suatu pola tertentu yang menggambarkan tugas pokok dan fungsi, mekanisme kerja setiap bagian, dan hubungan kerja antar bagian. Pelaksanaan kegiatan setiap bagian tersebut dilakukan secara bersama-sama, menyeluruh, seimbang dan qterpadu.

c. Batasan yang dapat diidentifikasi. Setiap organisasi mempunyai batasan yang  membedakan antara anggota organisasi dan bukan anggota organisasi, siapa dan apa yang menjadi bagian dan bukan menjadi bagian organisasi. Batasan organisasi dapat diidentifikasi melalui kontrak perjanjian yang disepakati oleh anggota dan organisasi. Anggota organisasi mempunyai ikatan dan berkontribusi secara terus menerus melakukan aktivitas organisasi. Batasan organisasi ini juga dapat teridentifikasi melalui aktivitas organisasi, yang dilakukan oleh para anggotanya.

d. Tujuan. Organisasi timbul dan melakukan aktivitas untuk mencapai tujuan. Tujuan organisasi mencakup juga tujuan individu-individu yang berada dalam organisasi tersebut. Tujuan organisasi tidak dapat dicapai oleh orang-orang yang berada di dalam organisasi secara sendiri-sendiri, tapi harus dilakukan secara kerjasama yang saling mendukung secara berkelompok.

        Robbin (2000) mengemukakan bahwa organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan. Perkataan dikoordinasikan dengan sadar mengandung pengertian manajemen. Kesatuan Sosial berarti bahwa unit itu terdiri dari orang atau kelompok orang yang berinteraksi satu sama lain. Pola interaksi yang diikuti orang di dalam sebuah organisasi tidak begitu saja timbul, melainkan telah dipikirkan terlebih dahulu. Oleh karena itu karena organisasi sosial merupakan kesatuan sosial, maka pola interaksi para anggotanya harus diseimbangkan dan diselaraskan untuk meminimalkan keberlebihan (redundancy) namun juga memastikan bahwa tugas-tugas yang kritis telah diselesaikan. Hasilnya adalah bahwa definisi kita mengasumsikan secara eksplisit kebutuhan untuk mengkoordinasikan pola interaksi manusia.

       Sebuah organisasi mempunyai batasan yang relatif dapat diidentifikasi. Batasan dapat berubah dalam kurun waktu tertentu dan tidak selalu jelas, namun sebuah batasan yang nyata harus ada agar kita dapat membedakan antara anggota dan bukan anggota. Batasan cenderung dicapai melalui perjanjian yang eksplisit maupun implisit antara para anggota dan organisasinya. Pada kebanyakan hubungan kepegawaian, terdapat sebuah perjanjian yang implisit dimana pekerjaan itu ditukar dengan pembayaran upah. Pada organisasi sosial atau sukarela, para anggota memberi kontribusi dengan imbalan prestise, interaksi sosial, atau kepuasan dalam membantu orang lain. Tetapi setiap organisasi mempunyai batasan yang membedakan antara siapa yang menjadi bagian dan siapa yang tidak menjadi bagian dari organisasi tersebut.

        Organisasi itu ada untuk mencapai tujuan, dan tujuan tersebut biasanya tidak dapat dicapai oleh individu-individu yang bekerja sendiri, atau jika mungkin, hal tersebut dicapai secara lebih efisien melalui usaha kelompok. Yang diperlukan saat ini adalah adanya kesepakatan umum mengenai misi organisasi.

      Lebih jauh dikemukakan oleh Robbin (2000) bahwa organisasi mengakui adanya kebutuhan untuk mengkoordinasi pola interaksi para anggota organisasi secara formal. Struktur organisasi menetapkan bagaimana tugas akan dibagi, siapa yang melapor kepada siapa, dan mekanisme koordinasi yang formal serta pola interaksi yang akan diikuti. Struktur organisasi mempunyai tiga komponen yaitu: Kompleksitas, Formalitas, dan Sentralisasi.

a. Kompleksitas mempertimbangkan tingkat diferensiasi yang ada dalam organisasi. Termasuk didalamnya tingkat spesialisasi atau tingkat pembagian kerja, jumlah tingkatan di dalam hierarki organisasi serta tingkat sejauh mana unit-unit organisasi tersebar secara geografis.

b. Formalitas merupakan tingkat sejauh mana sebuah organisasi menyandarkan dirinya kepada peraturan dan prosedur untuk mengatur perilaku dari para pegawainya.

c. Sentralisasi mempertimbangkan di mana letak dari pusat pengambilan keputusan. Sentralisasi dan Desentralisasi merupakan dua ujung dari sebuah rangkaian kesatuan (continuum). Organisasi cenderung untuk desentralisasi atau cenderung didesentralisasi.  Namun, menetapkan letak organisasi di dalam rangkaian keputusan tersebut, merupakan salah satu faktor utama di dalam menentukan apa jenis struktur yang ada.

         Semua sistem mempunyai masukan, proses transformasi, dan keluaran. Mereka mengambil sesuatu seperti bahan baku, energi, informasi, dan sumber daya manusia, dan mengubahnya menjadi barang dan jasa, laba, bahan sisa, dan sebagainya. Akan tetapi sistem terbuka mempunyai beberapa karakteristik tambahan yang mempunyai relevansi bagi kita yang mempelajari organisasi. Robbin (2000) mengemukakan ciri organisasi sebagai suatu sistem terbuka, yaitu:

a. Kepekaan terhadap lingkungan

      Salah satu karakteristik yang nyata dari sebuah sistem terbuka adalah adanya pengakuan mengenai adanya saling ketergantungan di antara sistem dan lingkungannya. Ada batas  yang memisahkan sistem itu dari lingkungannya. Perubahan yang terjadi di dalam lingkungan mempengaruhi satu ciri atau lebih dari sistem itu, dan sebaliknya perubahan di dalam sistem akan mempengaruhi lingkungannya.

b. Umpan Balik

        Sistem terbuka secara terus menerus menerima informasi dari lingkungannya. Hal ini membantu sistem tersebut untuk meyesuaikan dan memberi kesempatan kepada sistem untuk melakukan tindakan korektif untuk memperbaiki penyimpangan dari arah yang telah ditentukan. Masuknya informasi dari lingkungan ini disebut umpan balik (feedback), artinya proses yang memungkinkan sebagian dari keluaran (output) dikembalikan kepada sistem sebagai masukan (input) (seperti informasi atau uang), sehingga keluaran yang berikutnya dari sistem itu dapat dimodifikasi.

c. Cyclical Character

        Sistem terbuka merupakan kejadian yang berputar. Keluaran dari sistem menyediakan bahan bagi masukan baru yang memungkinkan terjadinya pengulangan (repitisi) siklus tersebut.

d. Negative Entropy

      Istilah entropy merujuk kepada kemungkinan dari sebuah sistem untuk menjadi hancur atau menghilang. Sistem terbuka bercirikan negative entropy dapat memperbaiki diri sendiri, mempertahankan struktur, menghindari kematian dan bahkan dapat tumbuh karena mempunyai kemampuan untuk memasukkan lebih banyak energi dari yang telah dikeluarkan.

e. Steady State

         Masukan energi untuk menahan entropy dapat memelihara keajegan dalam pertukaran energi sehingga menghasilkan suatu keadaan yang relatif stabil. Meskipun terdapat arus dari masukan baru ke dalam sistem tersebut secara konstan dan arus keluar yang tetap, namun secara keseluruhan ciri sistem tersebut tetap sama. Dengan demikian, meskipun sebuah sistem terbuka aktif dalam memproses masukan menjadi keluaran, sistem tersebut cenderung dapat memelihara dirinya setelah berjalan sekian lama.

f. Gerakan ke Arah Pertumbuhan dan Ekspansi

          Pada saat sistem menjadi lebih kompleks dan bergerak untuk melawan entropy, maka sistem terbuka bergerak ke arah pertumbuhan dan ekspansi. Sistem pada dasarnya tidak berubah secara langsung sebagai akibat dari ekspansi. Pola perkembangan yang paling umum adalah pola dimana hanya ada multiplikasi dari jenis siklus yang sama atau dari sub sistem. Keseimbangan antara Mempertahankan dan Menyesuaikan Aktivitas sistem terbuka berusaha untuk mengakurkan dua macam aktivitas, yang seringkali saling bertentangan, Aktivitas pemeliharaan (maintenance activities) memastikan bahwa berbagai sub sistem berada dalam keseimbangan dan keseluruhan sistem sesuai dengan lingkungannya. Hal ini mencegah terjadinya perubahan yang cepat yang dapat menyebabkan ketidakseimbangan sistem tersebut. Sebaliknya, aktivitas penyesuaian (adaptive activities) dibutuhkan agar sistem dapat menyesuaikan diri dari waktu ke waktu dengan variasi dari permintaan intern dan ekstern. Dengan demikian di satu pihak mencari stabilitas dan pemeliharaan status quo melalui pembelian, pemeliharaan dan overhaul mesin-mesin, pelatihan dan rekruitmen pegawai, mekanisme seperti penyediaan dan pelaksanaan peraturan dan prosedur, di pihak lain memfokuskan diri kepada perubahan melalui perencanaan, riset pasar, pengembangan produk baru dan sebagainya.

           Aktivitas pemeliharaan maupun penyesuaian dibutuhkan agar sistem dapat mempertahankan hidupnya. Organisasi yang stabil dan dipelihara dengan baik, yang tidak menyesuaikan diri jika kondisi berubah, tidak akan hidup lama. Demikian pula organisasi  yang adaptif tidak stabil akan menjadi tidak efisien dan kemungkinan tidak dapat hidup lama.

Sebagai suatu organisasi, organisasi asosiasi profesi keguruan menyerupai suatu sistem yang senantiasa mempertahankan kedaan yang harmonis. Ia akan menolak keluar komponen sistem yang tidak mengikuti arus atau meluruskannya. Dalam praktek keorganisasian, anggota yang mencoba melanggar aturan main organisasi akan diperingatkan, bahkan dipecat. Jadi dalam suatu organisasi profesi, ada aturan yang jelas dan sanksi bagi pelanggar aturan.

        Kelahiran suatu organisasi asosiasi keprofesian tidak terlepas dari perkembangan jenis  bidang pekerjaan yang bersangkutan, karena organisasi termaksud pada dasarnya dan lazimnya dapat terbentuk atas prakarsa dari para pengemban bidang pekerjaan tadi. Motif dasar kelahirannya bervariasi, ada yang bersifat sosial, politik, ekonomi, kultural  dan pandangan atau falsafah tentang sistem nilai. Akan tetapi, pada umumnya berlatar belakang solidaritas di antara pengemban bidang pekerjaan yang bersangkutan atas dasar dorongan dari dalam diri mereka sendiri (secara instrinsik) dan/atau karena tuntutan dari lingkungannya (secara ekstrinsik). Motif intrinsik pada umumnya bertalian erat dengan permasalahan nasib, dalam arti kesadaran atas kebutuhan untuk berkehidupan secara layak sesuai dengan bidang pekerjaan yang diembannya baik secara sosial-psikologis maupun secara ekonomis-kultural; selain itu terdapat juga kemungkinan oleh dorongan atas semangat pengabdian untuk menunaikan tugasnya sebaik dan seikhlas mungkin  (perpeksionis, filantropis). Sedangkan motif ekstrinsik pada umumnya terdorong oleh tuntutan dari luar (masyarakat pengguna jasanya); adanya persaingan; serta perkembangan atau perubahan dalam dunia kerjanya seirama dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

          Tuntutan dan tantangan internal dan eksternal tersebut pada dasarnya mustahil dapat dihadapi dan diselesaikan oleh para pengemban suatu bidang pekerjaan yang bersangkutan secara individual. Itulah sebabnya mereka membutuhkan suatu wadah organisasi yang secara teoritis dapat memiliki suatu wibawa (authority) dan kekuatan (power) untuk menentukan arah dan kebijakan dalam melakukan tindakan bersama (collevtive action) guna melindungi dan memperjuangkan kepentingan para pengemban profesi itu sendiri dan kepentingan para pengguna jasanya serta masyarakat pada umumnya.Tidaklah mengherankan, jika dalam misi organisasi asosiasi keprofesian itu juga mmepunyai persamaan dalam hal tertentu dengan organisasi kekaryaan (labour force organization) pada umumnya. Karenanya, dapat dipahami jika organisasi Federasi Guru Internasional  juga menjadi anggota dari ILO (International Labour Organization). Akan tetapi, dalam hal  tertentu, organisasi asosiasi profesi kependidikan memiliki misinya yang khas tersendiri. ILO cenderung sering menggunakan pendekatan yang bersifat politis dalam memperjuangkan kepentingannya. Sedangkan organisasi asosiasi keprofesian cenderung menggunakan pendekatan persaingan yang berlandaskan keunggulan komperatif kemampuan dan kualitas profesionalnya. Dalam prakteknya, kedua pendekatan tersebut memang sering dipergunakan secara elektrik, sesuai dengan keperluannya.

Di berbagai negara yang dewasa ini tergolong maju, kelahiran organisasi beberapa asosiasi yang dewasa ini tergolong sudah mapan (kedokteran, kehakiman, kependetaan, dsb.) ternyata telah muncul semenjak beberapa abad yang lampau. Sementara di bidang pendidikan, khususnya jabatan guru, barulah dimulai semenjak awal abad kedua puluh ini. Di USA, misalnya, The American Federation of Teachers, baru berdiri pada tahun 1916 di tengah berkecamuknya Perang Dunia I sebagai penyatuan dari berbagai organisasi asosiasi guru dan tenaga kependidikan yang sebenarnya telah berdiri sebelumnya tetapi bersifat lokal dan/atau sektoral, seperti asosiasi guru-guru di negara bagian Chicago yang terkenal amat vokal dan berpengaruh dalam upaya pengembangan sistem pendidikan di negara tersebut (Arthur A. Elder, 1955). Demikian juga, di berbagai negara tetangga ternyata telah berdiri semenjak dekade duapuluhan dan tigapuluhan seperti Banladesh (1921), Australia (1926), Philipina (1932), Cina (1933). Sedangkan di Indonesia, PGRI, baru lahir 25 Nopember 1945 sebagai fusi dari berbagai organisasi guru yang pernah berkembang semenjak zaman penjajahan Belanda dan Jepang yang semula bersifat lokal dan parsial. Secara umum, fungsi dan peranan organisasi asosiasi keprofesian itu, sebagaimana telah disinggung terdahulu, selain melindungi kepentingan para anggota dan kemandirian dan kewibawaan kelembagaannya secara keseluruhan (dengan membina dan menegakkan kode etik), juga berupaya meningkatkan dan/atau mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat dan kesejahteraan para anggotanya.

Mengenai organisasi profesi keguruan ini dijelaskan dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dalam pasal 41 dijelaskan bahwa:

“Guru membentuk organisasi profesi yang bersifat independent dan berfungsi untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan dan pengabdian kepada masyarakat.” Dalam pasal ini dijelaskan juga bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi profesi.

Berdasarkan batasan di atas, maka organisasi profesi di Indonesia ini tidak hanya memprioritaskan memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan dan pengabdian kepada masyarakat tetapi perkembangan individu (sisiwa) sebagai pribadi yang unik secara utuh.

Organisasi profesi keguruan berasal dari tiga kata, yaitu organisasi, profesi dan keguruan (guru). Ada banyak pendapat yang mengemukan pengertian dari organisasi, diantaranya sebagai berikut:

1.      Menurut Stoner, Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.

2.      Menurut James D. Mooney, Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.

3.      Menurut Chester I. Bernard, Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.

Sedangkan Profesi adalah jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian seseorang dan didapat melalui adanya proses pendidikan. Suatu profesi erat kaitanya dengan jabatan atau pekerjaan tertentu yang dengan sendirinya menuntut keahlian,pengetahuan, dan ketrampilan tertentu pula. Dan Guru adalah pendidik dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, melatih dan mengevaluasi. Jabatan guru dikenal sebagai pekerjaan professional, artinya jabatan ini memerlukan suatu keahlian khusus.

Comments

Popular posts from this blog

Morfem Dasar, Bentuk Dasar, Pangkal (Stem), Akar, dan Leksem

FILSAFAT BAHASA

FUNGSI DAN PERANAN ORGANISASI ASOSIASI KEPROFESIAN