EKSISTENSI, MISI, FUNGSI DAN PERANAN ORGANISASI ASOSIASI KEPROFESIAN
Kelahiran manusia di dunia membawa sejumlah kemampuan dan kebutuhan
untuk hidup. Aktivitas kehidupan manusia didorong oleh upaya memenuhi kebutuhan
dengan menggunakan sejumlah kemampuan yang dimilikinya. Keberhasilan upaya atau
terpenuhinya kebutuhan tersebut tergantung pada sejumlah faktor yang saling
mempengaruhi, antara lain dorongan kebutuhan, kemampuan dan lingkungan di mana
individu tersebut berada. Berdasar kenyataan, bahwa setiap individu tidak akan
dapat memenuhi kebutuhannya seorang diri. Individu terutama dalam masyarakat
modern merasa bahwa dirinya mempunyai keterbatasan-keterbatasan kemampuan bila
ia harus memenuhi kebutuhan sendiri. Setelah beberapa orang berkumpul dan
bekerja sama yang terkoordinasi mencapai tujuan bersama mereka merasa lebih
berhasil. Hal inilah yang memunculkan gagasan organisasi.
Secara sederhana organisasi dapat diartikan sebagai suatu
perserikatan orang-orang yang masing-masing diberi peranan tertentu dan
melaksanakan kegiatan sesuai dengan peranan tersebut bersama-sama secara
terpadu mencapai tujuan yang telah ditentukan bersama. Organisasi sebagai arena
perserikatan orang-orang yang beraktivitas, aktivitas orangorang tersebut
terarah kepada pencapaian tujuan. Narayanan dan Raghu Nath (1993: 4) menyatakan
bahwa “An organization can be defined as an arena where human beings come
together to perform complex tasks, so as to fulfill common goal(s)”.
Kajian tentang
organisasi tidak hanya pada perkumpulan orang-orang, aktivitas-aktivitas mereka
dan tujuan yang akan dicapai, tapi juga semua aspek yang mempengaruhi
eksistensi, perkembangan dan efektivitas organisasi tersebut, antara lain:
rincian dan susunan tugas, barang dan mesin, teknologi, informasi dan
sumber-sumber lain yang digunakan serta saling berpengaruh dan keterpaduannya
dalam suatu sistem. Dengan demikian dapat dijelaskan bahwa konsep umum
organisasi adalah entitas sosial yang secara sadar dikordinasikan dengan
batasan-batasan yang relatif dapat diidentifikasikan dengan terus menerus
bekerja sama untuk mencapai tujuan-tujuan umum. (Stephen P. Robbins, 1990;
Richard L. Draft, 2000).
Berdasarkan konsep
umum, terdapat bagian–bagian pokok dalam organisasi, yaitu:
a. Kesatuan sosial, berarti organisasi terdiri dari kelompok
(himpunan, perserikatan) orang yang saling berinteraksi, saling tergantung satu
sama lain dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam suatu
kesatuan yang bermakna bagi dirinya dan bagi organisasi.
b. Struktur dan kordinasi, berarti aktivitas orang-orang dalam
organisasi dirancang dan disusun dalam suatu pola tertentu yang menggambarkan
tugas pokok dan fungsi, mekanisme kerja setiap bagian, dan hubungan kerja antar
bagian. Pelaksanaan kegiatan setiap bagian tersebut dilakukan secara
bersama-sama, menyeluruh, seimbang dan qterpadu.
c. Batasan yang dapat diidentifikasi. Setiap organisasi mempunyai
batasan yang membedakan antara anggota
organisasi dan bukan anggota organisasi, siapa dan apa yang menjadi bagian dan
bukan menjadi bagian organisasi. Batasan organisasi dapat diidentifikasi
melalui kontrak perjanjian yang disepakati oleh anggota dan organisasi. Anggota
organisasi mempunyai ikatan dan berkontribusi secara terus menerus melakukan
aktivitas organisasi. Batasan organisasi ini juga dapat teridentifikasi melalui
aktivitas organisasi, yang dilakukan oleh para anggotanya.
d. Tujuan. Organisasi timbul dan melakukan aktivitas untuk mencapai
tujuan. Tujuan organisasi mencakup juga tujuan individu-individu yang berada
dalam organisasi tersebut. Tujuan organisasi tidak dapat dicapai oleh
orang-orang yang berada di dalam organisasi secara sendiri-sendiri, tapi harus
dilakukan secara kerjasama yang saling mendukung secara berkelompok.
Robbin (2000)
mengemukakan bahwa organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan
secara sadar dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang
bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan
bersama atau sekelompok tujuan. Perkataan dikoordinasikan dengan sadar
mengandung pengertian manajemen. Kesatuan Sosial berarti bahwa unit itu terdiri
dari orang atau kelompok orang yang berinteraksi satu sama lain. Pola interaksi
yang diikuti orang di dalam sebuah organisasi tidak begitu saja timbul,
melainkan telah dipikirkan terlebih dahulu. Oleh karena itu karena organisasi
sosial merupakan kesatuan sosial, maka pola interaksi para anggotanya harus
diseimbangkan dan diselaraskan untuk meminimalkan keberlebihan (redundancy)
namun juga memastikan bahwa tugas-tugas yang kritis telah diselesaikan. Hasilnya
adalah bahwa definisi kita mengasumsikan secara eksplisit kebutuhan untuk
mengkoordinasikan pola interaksi manusia.
Sebuah organisasi
mempunyai batasan yang relatif dapat diidentifikasi. Batasan dapat berubah
dalam kurun waktu tertentu dan tidak selalu jelas, namun sebuah batasan yang
nyata harus ada agar kita dapat membedakan antara anggota dan bukan anggota.
Batasan cenderung dicapai melalui perjanjian yang eksplisit maupun implisit
antara para anggota dan organisasinya. Pada kebanyakan hubungan kepegawaian,
terdapat sebuah perjanjian yang implisit dimana pekerjaan itu ditukar dengan
pembayaran upah. Pada organisasi sosial atau sukarela, para anggota memberi
kontribusi dengan imbalan prestise, interaksi sosial, atau kepuasan dalam
membantu orang lain. Tetapi setiap organisasi mempunyai batasan yang membedakan
antara siapa yang menjadi bagian dan siapa yang tidak menjadi bagian dari
organisasi tersebut.
Organisasi itu ada
untuk mencapai tujuan, dan tujuan tersebut biasanya tidak dapat dicapai oleh
individu-individu yang bekerja sendiri, atau jika mungkin, hal tersebut dicapai
secara lebih efisien melalui usaha kelompok. Yang diperlukan saat ini adalah
adanya kesepakatan umum mengenai misi organisasi.
Lebih jauh dikemukakan
oleh Robbin (2000) bahwa organisasi mengakui adanya kebutuhan untuk
mengkoordinasi pola interaksi para anggota organisasi secara formal. Struktur
organisasi menetapkan bagaimana tugas akan dibagi, siapa yang melapor kepada
siapa, dan mekanisme koordinasi yang formal serta pola interaksi yang akan
diikuti. Struktur organisasi mempunyai tiga komponen yaitu: Kompleksitas,
Formalitas, dan Sentralisasi.
a. Kompleksitas mempertimbangkan tingkat diferensiasi yang ada
dalam organisasi. Termasuk didalamnya tingkat spesialisasi atau tingkat
pembagian kerja, jumlah tingkatan di dalam hierarki organisasi serta tingkat
sejauh mana unit-unit organisasi tersebar secara geografis.
b. Formalitas merupakan tingkat sejauh mana sebuah organisasi menyandarkan
dirinya kepada peraturan dan prosedur untuk mengatur perilaku dari para
pegawainya.
c. Sentralisasi mempertimbangkan di mana letak dari pusat
pengambilan keputusan. Sentralisasi dan Desentralisasi merupakan dua ujung dari
sebuah rangkaian kesatuan (continuum). Organisasi cenderung untuk
desentralisasi atau cenderung didesentralisasi.
Namun, menetapkan letak organisasi di dalam rangkaian keputusan
tersebut, merupakan salah satu faktor utama di dalam menentukan apa jenis
struktur yang ada.
Semua sistem mempunyai masukan, proses
transformasi, dan keluaran. Mereka mengambil sesuatu seperti bahan baku,
energi, informasi, dan sumber daya manusia, dan mengubahnya menjadi barang dan
jasa, laba, bahan sisa, dan sebagainya. Akan tetapi sistem terbuka mempunyai
beberapa karakteristik tambahan yang mempunyai relevansi bagi kita yang
mempelajari organisasi. Robbin (2000) mengemukakan ciri organisasi sebagai
suatu sistem terbuka, yaitu:
a. Kepekaan terhadap lingkungan
Salah satu
karakteristik yang nyata dari sebuah sistem terbuka adalah adanya pengakuan
mengenai adanya saling ketergantungan di antara sistem dan lingkungannya. Ada
batas yang memisahkan sistem itu dari
lingkungannya. Perubahan yang terjadi di dalam lingkungan mempengaruhi satu
ciri atau lebih dari sistem itu, dan sebaliknya perubahan di dalam sistem akan
mempengaruhi lingkungannya.
b. Umpan Balik
Sistem terbuka secara
terus menerus menerima informasi dari lingkungannya. Hal ini membantu sistem
tersebut untuk meyesuaikan dan memberi kesempatan kepada sistem untuk melakukan
tindakan korektif untuk memperbaiki penyimpangan dari arah yang telah
ditentukan. Masuknya informasi dari lingkungan ini disebut umpan balik
(feedback), artinya proses yang memungkinkan sebagian dari keluaran (output)
dikembalikan kepada sistem sebagai masukan (input) (seperti informasi atau
uang), sehingga keluaran yang berikutnya dari sistem itu dapat dimodifikasi.
c. Cyclical Character
Sistem terbuka
merupakan kejadian yang berputar. Keluaran dari sistem menyediakan bahan bagi
masukan baru yang memungkinkan terjadinya pengulangan (repitisi) siklus
tersebut.
d. Negative Entropy
Istilah entropy merujuk
kepada kemungkinan dari sebuah sistem untuk menjadi hancur atau menghilang.
Sistem terbuka bercirikan negative entropy dapat memperbaiki diri sendiri,
mempertahankan struktur, menghindari kematian dan bahkan dapat tumbuh karena
mempunyai kemampuan untuk memasukkan lebih banyak energi dari yang telah
dikeluarkan.
e. Steady State
Masukan energi untuk
menahan entropy dapat memelihara keajegan dalam pertukaran energi sehingga
menghasilkan suatu keadaan yang relatif stabil. Meskipun terdapat arus dari
masukan baru ke dalam sistem tersebut secara konstan dan arus keluar yang
tetap, namun secara keseluruhan ciri sistem tersebut tetap sama. Dengan
demikian, meskipun sebuah sistem terbuka aktif dalam memproses masukan menjadi
keluaran, sistem tersebut cenderung dapat memelihara dirinya setelah berjalan
sekian lama.
f. Gerakan ke Arah Pertumbuhan dan Ekspansi
Pada saat sistem
menjadi lebih kompleks dan bergerak untuk melawan entropy, maka sistem terbuka
bergerak ke arah pertumbuhan dan ekspansi. Sistem pada dasarnya tidak berubah
secara langsung sebagai akibat dari ekspansi. Pola perkembangan yang paling
umum adalah pola dimana hanya ada multiplikasi dari jenis siklus yang sama atau
dari sub sistem. Keseimbangan antara Mempertahankan dan Menyesuaikan Aktivitas
sistem terbuka berusaha untuk mengakurkan dua macam aktivitas, yang seringkali saling
bertentangan, Aktivitas pemeliharaan (maintenance activities) memastikan bahwa
berbagai sub sistem berada dalam keseimbangan dan keseluruhan sistem sesuai
dengan lingkungannya. Hal ini mencegah terjadinya perubahan yang cepat yang
dapat menyebabkan ketidakseimbangan sistem tersebut. Sebaliknya, aktivitas
penyesuaian (adaptive activities) dibutuhkan agar sistem dapat menyesuaikan
diri dari waktu ke waktu dengan variasi dari permintaan intern dan ekstern.
Dengan demikian di satu pihak mencari stabilitas dan pemeliharaan status quo
melalui pembelian, pemeliharaan dan overhaul mesin-mesin, pelatihan dan
rekruitmen pegawai, mekanisme seperti penyediaan dan pelaksanaan peraturan dan
prosedur, di pihak lain memfokuskan diri kepada perubahan melalui perencanaan,
riset pasar, pengembangan produk baru dan sebagainya.
Aktivitas
pemeliharaan maupun penyesuaian dibutuhkan agar sistem dapat mempertahankan
hidupnya. Organisasi yang stabil dan dipelihara dengan baik, yang tidak
menyesuaikan diri jika kondisi berubah, tidak akan hidup lama. Demikian pula
organisasi yang adaptif tidak stabil
akan menjadi tidak efisien dan kemungkinan tidak dapat hidup lama.
Sebagai suatu organisasi, organisasi asosiasi profesi keguruan
menyerupai suatu sistem yang senantiasa mempertahankan kedaan yang harmonis. Ia
akan menolak keluar komponen sistem yang tidak mengikuti arus atau
meluruskannya. Dalam praktek keorganisasian, anggota yang mencoba melanggar
aturan main organisasi akan diperingatkan, bahkan dipecat. Jadi dalam suatu
organisasi profesi, ada aturan yang jelas dan sanksi bagi pelanggar aturan.
Kelahiran suatu
organisasi asosiasi keprofesian tidak terlepas dari perkembangan jenis bidang pekerjaan yang bersangkutan, karena
organisasi termaksud pada dasarnya dan lazimnya dapat terbentuk atas prakarsa
dari para pengemban bidang pekerjaan tadi. Motif dasar kelahirannya bervariasi,
ada yang bersifat sosial, politik, ekonomi, kultural dan pandangan atau falsafah tentang sistem nilai.
Akan tetapi, pada umumnya berlatar belakang solidaritas di antara pengemban
bidang pekerjaan yang bersangkutan atas dasar dorongan dari dalam diri mereka
sendiri (secara instrinsik) dan/atau karena tuntutan dari lingkungannya (secara
ekstrinsik). Motif intrinsik pada umumnya bertalian erat dengan permasalahan
nasib, dalam arti kesadaran atas kebutuhan untuk berkehidupan secara layak
sesuai dengan bidang pekerjaan yang diembannya baik secara sosial-psikologis
maupun secara ekonomis-kultural; selain itu terdapat juga kemungkinan oleh
dorongan atas semangat pengabdian untuk menunaikan tugasnya sebaik dan seikhlas
mungkin (perpeksionis, filantropis).
Sedangkan motif ekstrinsik pada umumnya terdorong oleh tuntutan dari luar
(masyarakat pengguna jasanya); adanya persaingan; serta perkembangan atau
perubahan dalam dunia kerjanya seirama dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Tuntutan dan
tantangan internal dan eksternal tersebut pada dasarnya mustahil dapat dihadapi
dan diselesaikan oleh para pengemban suatu bidang pekerjaan yang bersangkutan
secara individual. Itulah sebabnya mereka membutuhkan suatu wadah organisasi
yang secara teoritis dapat memiliki suatu wibawa (authority) dan kekuatan
(power) untuk menentukan arah dan kebijakan dalam melakukan tindakan bersama
(collevtive action) guna melindungi dan memperjuangkan kepentingan para
pengemban profesi itu sendiri dan kepentingan para pengguna jasanya serta
masyarakat pada umumnya.Tidaklah mengherankan, jika dalam misi organisasi
asosiasi keprofesian itu juga mmepunyai persamaan dalam hal tertentu dengan
organisasi kekaryaan (labour force organization) pada umumnya. Karenanya, dapat
dipahami jika organisasi Federasi Guru Internasional juga menjadi anggota dari ILO (International
Labour Organization). Akan tetapi, dalam hal
tertentu, organisasi asosiasi profesi kependidikan memiliki misinya yang
khas tersendiri. ILO cenderung sering menggunakan pendekatan yang bersifat
politis dalam memperjuangkan kepentingannya. Sedangkan organisasi asosiasi
keprofesian cenderung menggunakan pendekatan persaingan yang berlandaskan
keunggulan komperatif kemampuan dan kualitas profesionalnya. Dalam prakteknya,
kedua pendekatan tersebut memang sering dipergunakan secara elektrik, sesuai
dengan keperluannya.
Di berbagai negara yang dewasa ini tergolong maju, kelahiran
organisasi beberapa asosiasi yang dewasa ini tergolong sudah mapan (kedokteran,
kehakiman, kependetaan, dsb.) ternyata telah muncul semenjak beberapa abad yang
lampau. Sementara di bidang pendidikan, khususnya jabatan guru, barulah dimulai
semenjak awal abad kedua puluh ini. Di USA, misalnya, The American Federation
of Teachers, baru berdiri pada tahun 1916 di tengah berkecamuknya Perang Dunia
I sebagai penyatuan dari berbagai organisasi asosiasi guru dan tenaga
kependidikan yang sebenarnya telah berdiri sebelumnya tetapi bersifat lokal
dan/atau sektoral, seperti asosiasi guru-guru di negara bagian Chicago yang
terkenal amat vokal dan berpengaruh dalam upaya pengembangan sistem pendidikan
di negara tersebut (Arthur A. Elder, 1955). Demikian juga, di berbagai negara
tetangga ternyata telah berdiri semenjak dekade duapuluhan dan tigapuluhan
seperti Banladesh (1921), Australia (1926), Philipina (1932), Cina (1933).
Sedangkan di Indonesia, PGRI, baru lahir 25 Nopember 1945 sebagai fusi dari
berbagai organisasi guru yang pernah berkembang semenjak zaman penjajahan
Belanda dan Jepang yang semula bersifat lokal dan parsial. Secara umum, fungsi
dan peranan organisasi asosiasi keprofesian itu, sebagaimana telah disinggung
terdahulu, selain melindungi kepentingan para anggota dan kemandirian dan
kewibawaan kelembagaannya secara keseluruhan (dengan membina dan menegakkan
kode etik), juga berupaya meningkatkan dan/atau mengembangkan karier,
kemampuan, kewenangan profesional, martabat dan kesejahteraan para anggotanya.
Mengenai organisasi profesi keguruan ini dijelaskan dalam
undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dalam pasal 41
dijelaskan bahwa:
“Guru
membentuk organisasi profesi yang bersifat independent dan berfungsi untuk
memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan,
perlindungan profesi, kesejahteraan dan pengabdian kepada masyarakat.” Dalam
pasal ini dijelaskan juga bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi profesi.
Berdasarkan batasan di atas, maka organisasi profesi di Indonesia
ini tidak hanya memprioritaskan memajukan profesi, meningkatkan kompetensi,
karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan dan
pengabdian kepada masyarakat tetapi perkembangan individu (sisiwa) sebagai pribadi
yang unik secara utuh.
Organisasi profesi keguruan berasal dari tiga kata, yaitu
organisasi, profesi dan keguruan (guru). Ada banyak pendapat yang mengemukan
pengertian dari organisasi, diantaranya sebagai berikut:
1. Menurut Stoner, Organisasi adalah suatu
pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan
manajer mengejar tujuan bersama.
2. Menurut James D. Mooney, Organisasi
adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
3. Menurut Chester I. Bernard, Organisasi
merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau
lebih.
Sedangkan
Profesi adalah jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian seseorang dan
didapat melalui adanya proses pendidikan. Suatu profesi erat kaitanya dengan
jabatan atau pekerjaan tertentu yang dengan sendirinya menuntut
keahlian,pengetahuan, dan ketrampilan tertentu pula. Dan Guru adalah pendidik
dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, melatih dan mengevaluasi.
Jabatan guru dikenal sebagai pekerjaan professional, artinya jabatan ini
memerlukan suatu keahlian khusus.
Comments
Post a Comment